Lokasi Tambang Igus di Kawasan Hutan Lindung Dusun Nadi
Nettizen Voice - Bangka Tengah - Tim gabungan dari Kesatuan Pengelola Hutan berkolaborasi dengan Polsek mendatangi lokasi tambang ilegal milik Igus warga Desa Perlang yang menggunakan 3 unit alat berat dan beroperasi di dalam kawasan hutan lindung Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, Selasa ( 17/6/2025 ) Siang.
Dari hasil keterangan sumber kedatangan Tim Gabungan itu bertujuan untuk mengimbau kepada pelaku tambang ilegal yang viral diberitakan oleh beberapa media online setempat disebabkan tambang tersebut beroperasi di dalam kawasan hutan lindung. Namun kedatangan mereka ( Tim gabungan.red ) membuat kocar kacir penambang yang sedang mallakukan aktivitas tambangnya.
Seorang Oknum TNI, bernama Kopral Sinaga menurut sumber dan saksi mata dikabarkan kabur dari lokasi tambang Igus. Sementara saksi mata lain mengatakan pemilik tambang yang bernama Igus sembunyi di semak - semak sekitar lokasi saat tim mulai memasuki lokasi tambang.
“ Bocoranya itu kedatangan tim gabungan Kehutanan dan Polsek Lubuk itu hanya memberikan imbauan kepada pelaku tambang atas viralnyanya pemberitaan tambang tersebut, sayangnya pemilik tambangnya sudah duluan menghindar dari lokasi,” ungkap sumber
“ Pak Kopralnya juga kabur Pak, kalau Igus sembunyi di semak semak dekat tambang,” sebutnya.
Mardiansyah Kepala KPH Sungai Simbulan membenarkan pihaknya berkolaborasi dengan personil Polsek Lubuk masuk ke lokasi tambang milik Igus untuk melakukan imbauan terkait aktivitas tambang yang beroperasi di kawasan hutan lindung dusun Nadi Lubuk Besar.
“ Kita sudah di lokasi gabungan polsek lubuk,” ujarnya
“ Kita sudah panggil dan pasang spanduk larangan tambang,” tegasnya
Sementara itu pihak Polsek Lubuk Besar yang ikut mendampingi tim KPH Sungai simbulan belum ada satu personilpin yang bisa dikonfirmasi terkait kegiatan imbauan di lokasi tambang milik Igus.
Sebelumnya telah viral dalam pemberitaan media online terkait tambang Igus yang sempat di akui oleh salah oknum tentara berpangkat Kopral yakni Kopral Sinaga yang bertugas di salah satu kesatuan TNI di Pangkalpinang. Duktip dari salah satu media, Oknum tentara itu dengan tegas menyatakan bahwa tambang itu adalah miliknya. Walaupun publik sudah mengetahui tambang ilegal dengan 3 unit alat berat itu adalah milik Igus warga asal Desa Perlang yang juga adalah kolektor di bidang jual beli pasir timah ilegal di Desa Perlang, Bangka Tengah.
Publik berharap agar pimpinan TNI tempat oknum TNI itu bertuga memberikan sanksi keras terhadap oknum tersebut yang diduga telah merusak reputasi dan citra TNI sebagai Abdi Negara bukan Abdi Tambang. Publik juga meminta kepada KPHP untuk memberikan tindakan tegas kepada Igus selaku pelaku dan pemilik tambang ilegal yang diduga telah merusak lingkungan dan kawasan hutan lindung di dusun Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. ( Tim / Red )
0 Komentar