![]() |
Foto Lokasi Tambang Igus |
VN, Lubuk Besar, Bateng - Kesatuan Pengelola Hutan Sungai Simbulan diduga tak punya cukup nyali untuk menertibkan aktivitas 3 unit alat berat di tambang ilegal milik Igus warga Desa Perlang yang beroperasi di kawasan hutan lindung dusun Nadi, Desa Lubuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Senin ( 16/6/2025 )
Aktivitas tersebut ditemukan oleh tim investigasi media ini pada Senin ( 9/6/ ) atas laporan salah satu warga setempat yang mengatakan adanya aktivitas tambang ilegal dengan menggunakan 2 PC dan 1 unit Dozer, yang beroperasi di kawasan hutan lindung.
“ Ada kegiatan tambang di ujung dusun Nadi Bang, memakai 2 unit pc dan 1 unit dozer,” kata salah satu warga setempat sebut saja Ari.
“ Pemilik tambangnya Igus warga desa Perlang dan juga koletor timah ilegal,” sambungnya
" Ada yang beking oknum TNI Pak." tambahnya
Igus sendiri yang disebut - sebut selaku pemilik tambang yang dikenal sebagai penambang ilegal specialis hutan kawasan sampai saat ini belum bisa dihubungi untuk diminta keterangannya terkait kepemilikan tambang yang beroperasi di kawasan hutan lindung.`
Terkait kegiatan penambangan ilegal dengan menggunakan 3 unit alat berat dan yang diduga beroperasi di dalam kawasan hutan lindung, Mardiansyah Kepala KPH Sungai Simbulan tegaskan akan mengecek lokasi tambang dimaksud. Namun fakta dilapangan meski sudah dua kali dikonfirmasi, tambang Igus masih terus beroperasi dan menjarah di kawasan hutan lindung.
“ Terimakasih infonya nanti tim akan melakukan pengecekan ke lokasi,” tegas Mardiansyah.
Sementara itu Bambang Trisula Kepala Bidang Perlindungan Hutan Gakkum / LHK Provinsi Kep. Babel sudah dua kali dikonfirmasi namun lebih memilih bungkam. ( tim / red)
0 Komentar