Ticker

6/recent/ticker-posts

Pak Kapolda ! Usut Tuntas Lakatambang Milik Merro, yang Menelan 3 Korban 1 Tewas Bernama Ahmadi alias Mat Tato di Kawasan Hutan Lindung Dusun Penganak, Parittiga

Caption : Lokasi Tambang Merro di Kawasan Hutan Lindung di Wilawah Sungai Kebiang, Dusun Penganak, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat yang menelan korban jiwa 1 orang pekerja tewas, 3 pekerja luka berat.

NVS Online, Parittiga, Bangka Barat

Bangka Barat, – Warga masyarakat Parittiga, Jebus, mendesak agar Aparat Penegak Hukum di Bangka Barat, dan Polda Babel mengusut secara tuntas kecelakaan tambang yang terjadi di Kawasan Hutan Lindung Dusun Penganak, dengan pemilik dan  pelaku tambang bernama Ambrom alias Merro, warga asal Dusun Penganak, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Senin ( 26/5/2025 )


Kecelakaan tambang timah ilegal milik Ambron atau Mero yang terjadi pada Minggu ( 4/5/ ) lalu, telah menewaskan satu orang pekerja yang bernama Achmadi yang biasa di sapa Mat Tato tewas tertimbun tanah longsor di lokasi tambang . Selain Ahmadi ada 3 orang rekan sekerjanya bernama Dul, Roi, dan anak dari saudara Bari yang juga menjadi korban akibat tanah longsor di tambang milik Merro sehingga harus mendapatkan perawatan secara intensif.


“ 4 ( empat ) orang korban Pak satu meninggal dunia, sementara 3 orang pekerja lainnya di bawa ke rumah sakit,” ungkap sumber sebut saja JY ( 23/5)


Salah satu tokoh masyarakat di Parittiga mendesak Aparat Penegak Hukum di Bangka Barat dan Kapolda Babel untuk mengusut secara tuntas peristiwa kecelakaan tambang ilegal yang beroperasi di kawasan Hutan Lindung di Wilayah Sungai Kebiang dengan menggunakan 4 ( empat ) unit alat berat jenis Excavator yang saat ini sudah memakan korban jiwa.


“ Pak Kapolres Bangka Barat dan Pak Kapolda Babel kami minta agar kasus lakatambang di lokasi Hutan Lindung Sungai Kebiang milik saudara Merro di tindaklanjuti serta diusut secara tuntas,” desak tokoh masyarakat Parittiga yang enggan disebutkan namanya. ( 24/5 )


“ Empat orang korbannya Pak, satu meninggal akibat tertimbun tanah, jadi tidak ada alasan dari pihak Kapolres maupun Kpolda untuk tidak mengusut kasus ini,” jelasnya


“ Selain itu Merro sudah bertahun tahun lamanya melakukan tindak kejahatan yakni perusakan terhadap lingkungan dan hutan lindung di wilayah Sungai Kebiang dengan melakukan aktivitas tambang ilegal dan menggunakan alat berat 3 unit PC,” Tambahnya


Wartawan Media juga akan berupaya meminta konfirmasi kepada pemilik tambang yang bernama Merro terkait hal ini, Merro yang selalu berganti - ganti nomer HP sehingga membuat media sedikit kesulitan untuk menghubunginya.


Sementara itu permintaan konfirmasi kepihak Kapolres Bangka Barat dan Kapolda Babel terkait kasus lakatambang ini, sedang diupayakan. ( Tim )




Posting Komentar

0 Komentar